Beranda blog

Diduga Pengedar Sabu, Warga Pancoran Dicokok Polisi

IMG-20250408-WA0090

BONDOWOSO, Lagi-lagi Jajaran satuan reserse narkoba (Sat Reskoba) Polres Bondowoso mencokok Zainullah Bin Senol (30). Pasalnya ia diduga sebagai pengedar serbuk kristal atau sabu.

Zainullah warga dusun Widoro, Desa Pancoran, Bondowoso, Jawa Timur ini bertekuk lutut saat dicokok petugas, betapa tidak ia ketahuan menyembunyikan sabu didalam saku depan celananya.

Iptu Hadi Sukisman,Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso mengatakan, Senol diamankan di jalan dusun Widoro, Desa Pancoran, Kecamatan kota Bondowoso,Rabu (3/7/2019) sekira pukul 23.00 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikann adanya pelaku peredaran narkoba jenis sabu. Dengan ciri-ciri sesuai dengan tampilan fisik pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan dan dilakukan penggeledahan,ditemukan pada saku celana depan bungkusan plastik kecil yang berisi sabu.

“Dari Zainullah berhasil diamankan beberapa barang bukti, yaitu satu paket sabu yang dibungkus klip plastik disolasi. Serta uang tunai Rp 350 ribu dan satu HP,” kata Iptu Hadi, Kamis (4/7/2019).

Diterangkan bahwa berdasarkan barang bukti yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU.RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun,” katanya.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, serta penyidikan Zainullah diamankan di Mako Polres Bondowoso, setelah nanti berkas lengkap atau P21 akan segera diserahkan ke Kejaksaan.

1744129950993

Diterjang Hujan Lebat, Dapur Rumah Warga Besuki Situbondo Ambruk

IMG-20250408-WA0090

Situbondo – Hujan lebat yang disertai hembusan angin kencang di Kecamatan Besuki telah memporak porandakan dapur rumah warga yang bernama Samawi (55). Rumah Sanawi yang berlokasi di Rt 03, Rw 01, Dusun Mandar, Desa Belimbing, Besuki, Situbondo, Jawa Timur tepat pukul 03.00 dini hari, Jumat, (8/3).


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media online ini di lapangan menyebutkan bahwa, panjang rumah 5 meter dan lebar 6 meter yang berpenghuni 5 jiwa tersebut hancur pada bagian dapurnya.
“Untung saja kelima penghuni rumah itu selamat meski dalam keadaan tertidur lelap,” ujar Sonata, anggota tim Paskalis BPBD Situbondo, Jumat, (8/3).


Sonata menambahkan bahwa kerugian yang dialami korban yakni diperkirakan sekitar Rp 15 juta. (ans)

1744129950993

Bupati Melalui Wabup Sampaikan Rancangan APBD 2026 di Rapat Paripurna DPRD Bondowoso

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso – Bupati Bondowoso, KH. Abdul Hamid Wahid, melalui Wakil Bupati As’ad Yahya Safi’i, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Bondowoso.

Dalam penyampaiannya, Wabup As’ad menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026. Ia menyebut, kebijakan tersebut menjadi “trending topic” dalam berbagai diskusi pengelolaan keuangan daerah, mengingat pemotongan mencapai sekitar Rp200 triliun atau 29 persen dibandingkan tahun 2025.

“Kebijakan ini tentu berpotensi melemahkan kapasitas belanja daerah, mengurangi peredaran uang dan konsumsi, serta memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Meski demikian, Pemkab Bondowoso berkomitmen untuk tetap melaksanakan program pembangunan secara optimal dengan memaksimalkan sumber daya yang ada. Wabup As’ad menegaskan pentingnya inovasi dan kreativitas dalam menggali potensi daerah, terutama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengarahkan anggaran pada belanja yang produktif, efektif, serta efisien.

“Dengan kapasitas fiskal yang terbatas, kita tetap harus mewujudkan target pembangunan daerah yang mendukung visi Asta Cita, selaras dengan program prioritas pemerintah pusat dan provinsi,” tambahnya.

Rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026 yang telah disepakati bersama. Tema pembangunan tahun depan mengusung semangat ‘Penguatan Ekonomi Lokal Berbasis Inovasi dan Kemandirian Menuju Pertumbuhan Inklusif dan Berkelanjutan’.

Rincian APBD Bondowoso Tahun 2026

Secara garis besar, rancangan APBD Bondowoso Tahun Anggaran 2026 terdiri atas:

A. Pendapatan Daerah: sebesar Rp1.871.114.104.318,00, terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp300.223.837.988,00, meliputi:

1. Pajak Daerah: Rp114.502.523.038,00

2. Retribusi Daerah: Rp200.499.915.917,00

3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp5.000.000.000,00

4. Lain-lain PAD yang Sah: Rp7.268.133.113,00

Pendapatan Transfer sebesar Rp1.495.703.378.250,00, yang mencakup:

1. Transfer Pemerintah Pusat: Rp1.434.064.491.000,00

2. Transfer Antar Daerah: Rp61.638.887.250,00

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp48.140.154.000,00

B. Belanja Daerah: sebesar Rp1.880.957.087.074,00, meliputi:

Belanja Operasi: Rp1.470.475.196.501,00

Belanja Pegawai: Rp910.088.972.013,00

Belanja Barang dan Jasa: Rp512.170.646.588,00

Belanja Hibah: Rp48.215.577.900,00

Belanja Modal: Rp113.776.725.137,00

Peralatan dan Mesin: Rp37.722.362.676,00

Gedung dan Bangunan: Rp8.954.417.081,00

Jalan, Jaringan, dan Irigasi: Rp59.679.603.000,00

Aset Tetap Lainnya: Rp7.420.342.380,00

Belanja Tidak Terduga: Rp4.000.000.000,00

Belanja Transfer: Rp292.705.165.436,00

Bagi Hasil: Rp12.408.243.896,00

Bantuan Keuangan: Rp280.296.921.540,00

C. Pembiayaan Daerah:

Penerimaan Pembiayaan: Rp9.842.982.756,00, berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Pengeluaran Pembiayaan: nihil.

Dengan rincian tersebut, Pemkab Bondowoso berharap penyusunan APBD 2026 dapat menjadi instrumen kebijakan fiskal yang mampu menjaga stabilitas ekonomi daerah, mendorong kemandirian fiskal, serta mempercepat pencapaian target pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

1744129950993

Ratusan Butir Proyektil Ada Di Dalam Karung Ditemukan di TPS Gapangan Banyuwangi 

IMG-20250408-WA0090

BANYUWANGI – Karung berisi ratusan proyektil peluru ditemukan warga di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Gapangan, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi.

Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada pihak berwenang. Petugas kepolisian yang menerima informasi tersebut segera mendatangi lokasi dan mengamankan barang bukti.

“Setelah menerima laporan melalui layanan Wadul Kapolresta, kami langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap barang temuan tersebut,” kata Kapolsek Giri, AKP Budi Mujiono, Kamis (6/11/2025).

Budi mengungkapkan, total sebanyak 241 butir proyektil ditemukan oleh petugas angkut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bernama Hariyono (45).

Petugas angkut sampah itu sempat membawa karung putih berisi ratusan butir proyektil tersebut ke rumahnya sebelum akhirnya diamankan oleh polisi.

“Ratusan butir proyektil itu ditemukan oleh petugas angkut dari DLH ketika akan mengangkut sampah di TPS Gapangan pada Selasa lalu,” ungkap Budi.

Dari hasil penghitungan petugas, total ada 241 proyektil, terdiri dari 104 proyektil berukuran besar dengan panjang 6,2 sentimeter dan ukuran kecil sepanjang 4,6 sentimeter sebanyak 136 butir.

Sementara berdasarkan hasil identifikasi petugas, proyektil yang ditemukan sudah dalam kondisi berkarat tanpa selongsong dan tidak berpotensi meledak.

“Barang bukti satu karung berisi proyektil tersebut kini telah diamankan di gudang senjata milik Unit 4 Satintelkam Polresta Banyuwangi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Budi . (mam)

1744129950993

Pemkab Bondowoso Akan Lakukan Selter Jabatan Tinggi Pratama , Diklat PIM III Bukan Merupakan Syarat Utama

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso — Pemerintah Kabupaten Bondowoso akan membuka seleksi terbuka untuk jabatan kepala organisasi perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah.

Hal ini disampaikan Sekda Bondowoso Fathur Rozi kepada awal media dalam pernyataan resmi yang menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada aparatur yang memenuhi syarat.

Dalam keterangan tersebut dijelaskan bahwa seleksi terbuka ini diperuntukkan bagi pegawai dengan eselon 3A maupun 3B yang telah memenuhi persyaratan administratif.

Dikatakan bahwa Diklat PIM III bukan merupakan syarat utama, namun lebih kepada syarat pelengkap atau preferensi dalam seleksi terbuka (selter) jabatan eselon II (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

“Kita akan membuka shelter seleksi terbuka bagi teman-teman yang memenuhi syarat. Tidak ada batasan tambahan yang menghambat kesempatan mereka,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin ada hambatan administratif yang membuat pegawai berpotensi menjadi tertutup kesempatannya untuk berkembang.

“Kalau kita memberi syarat berlebihan, maka teman-teman yang punya potensi tapi terkendala administrasi akan terhenti. Kita tidak ingin itu terjadi,” tambahnya.

Dikatakan bahwa Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepemimpinan Tingkat (TK) lll bukan sebagai persyaratan utama untuk menduduki jabatan Aselon Dua.

Melalui mekanisme seleksi terbuka ini, diharapkan setiap ASN yang memiliki kemampuan dan kompetensi sesuai kebutuhan jabatan dapat berpartisipasi secara adil dan transparan.

Pemerintah Kabupaten Bondowoso juga akan memastikan proses seleksi berlangsung objektif sesuai ketentuan yang berlaku terbuka SE wilayah Jawa Timur.

1744129950993

Sekda Bondowoso Apresiasi Tiga Kecamatan Capai 100 Persen Realisasi Pajak, Dorong Sinergi Perangkat Daerah

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso, Fathur Rozi, menyampaikan apresiasi kepada tiga kecamatan yang berhasil mencapai target 100 persen realisasi pajak daerah. Ketiga kecamatan tersebut yakni Kecamatan Taman Krocok, Sumber Wringin, dan Klabang.

“Alhamdulillah, tadi ada tiga kecamatan yang sudah mencapai 100 persen realisasi pajak. Ini patut kita apresiasi karena menunjukkan progres yang sangat baik,” ungkap Fathur Rozi, Kamis (6/11).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bondowoso akan terus mendorong peningkatan capaian pajak di seluruh wilayah dengan menerapkan sejumlah strategi baru. Salah satunya, dengan menugaskan perangkat daerah sebagai pendamping kecamatan untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat capaian target.

“Nanti perangkat daerah akan kita bagi tugas untuk menjadi pendamping kecamatan. Jadi, setiap kecamatan akan mendapat dukungan langsung dari perangkat daerah agar progresnya bisa terjaga dan meningkat,” jelasnya.

Meski saat ini capaian keseluruhan belum mencapai 70 persen, Fathur Rozi optimistis Bondowoso mampu melampaui target tahun sebelumnya. Ia menegaskan, langkah-langkah perbaikan terus dilakukan secara bertahap agar perubahan sistem kerja dapat berjalan efektif.

“Insyaallah, tahun depan kita akan temukan pola yang lebih efisien. Semua dilakukan step by step agar tidak menimbulkan kejutan dalam sistem kerja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fathur menekankan bahwa pencapaian pajak bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa semata, melainkan juga hasil sinergi berbagai pihak. Ia menyebut sejumlah perangkat daerah seperti DPMD dan BPKAD memiliki peran penting dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap kinerja di tingkat desa.

“Ini tanggung jawab bersama. Ada DPRD yang berperan dalam fungsi pengawasan, Kominfo yang membantu membangun kesadaran publik, dan perangkat daerah lain yang ikut berkontribusi. Semua harus bersinergi,” tegasnya.

Sebagai Sekretaris Daerah, Fathur Rozi menegaskan dirinya akan terus mendorong kolaborasi lintas sektor agar kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), dapat semakin baik ke depannya.

“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi saya, bagaimana kita bersama-sama bisa menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya,” pungkasnya

1744129950993

Momentum Pembenahan Birokrasi: Bupati Bondowoso Lantik 9 Pejabat Tinggi Pratama dan 11 Jabatan Siap di OB

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso — Bupati Bondowoso, KH. Abdul Hamid Wahid, menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan semangat pelayanan publik sebagai landasan utama dalam menjalankan amanah jabatan.

Hal itu disampaikan dalam sambutannya pada acara Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, yang berlangsung khidmat di Pendopo Bupati, Kamis (6/11/2025).

Bupati Hamid Wahid menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan struktural, melainkan amanah dan tanggung jawab moral yang harus dijalankan dengan dedikasi dan loyalitas tinggi.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum penting untuk memperkuat kinerja organisasi, mempercepat pencapaian target pembangunan daerah, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa reformasi birokrasi sejati bukan hanya tentang perubahan struktur, tetapi juga perubahan pola pikir dan budaya kerja di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

“Kita harus menanamkan semangat melayani, bukan dilayani; bekerja dengan solusi, bukan alasan; serta menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Hamid Wahid mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menjadi teladan dalam disiplin, integritas, dan etos kerja, serta mampu membangun komunikasi yang harmonis di lingkungan kerja masing-masing.

“Kinerja saudara-saudara akan menjadi cerminan wajah birokrasi Bondowoso. Karena itu, jadilah pemimpin yang menginspirasi, mendorong inovasi, dan membawa perubahan nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Acara pelantikan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk mewujudkan visi “Bondowoso Berkah” ( Berkualitas, Akseleratif, dan Holistik ) yang terus digaungkan oleh Bupati Abdul Hamid Wahid sejak awal masa kepemimpinannya.

Bupati mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bondowoso untuk bekerja dengan hati dan niat tulus, demi terwujudnya pemerintahan yang berdaya saing, berintegritas, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

“Mari kita laksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Tunjukkan loyalitas dan dedikasi untuk menjadikan birokrasi kita semakin profesional dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.

Berikut daftar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik:

1. Ghozal Rawan — Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

2. M. Imron — Kepala Dinas Sosial dan P3AKB

3. Anissatul Hamidah — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)

4. Taufan Restuanto — Kepala Dinas Pendidikan

5. Agung Tri Handono — Inspektur

6. Dodik Siregar — Staf Ahli Bidang Perekonomian

7. Selamet Yantoko — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)

8. Aris Agung Sungkowo — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

9. Ahmad — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa masih terdapat 11 jabatan tinggi pratama yang belum terisi dan akan diisi melalui mekanisme seleksi terbuka atau open bidding (OB)

“Ada 11 jabatan tinggi pratama yang masih kosong. Nanti akan kita lanjutkan melalui mekanisme seleksi terbuka sesuai regulasi, dengan mempertimbangkan rekomendasi teknis dari kementerian terkait,” jelasnya.

Adapun jabatan yang saat ini masih diampu oleh Pelaksana Tugas (Plt) antara lain:

1. BKPSDM

2. DLH

3. Diskoperindag

4. Disparpora

5. Dinkes

6. BSBK

7. BPKAD

8. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda

9. Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik

10. Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia

11. Diskominfo

Bupati berharap proses pengisian jabatan berikutnya dapat berjalan lancar dan menghasilkan pejabat-pejabat yang profesional, berintegritas, serta mampu mendukung kelengkapan struktur pemerintahan daerah dalam mewujudkan tata kelola yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Acara pelantikan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir, Wakil Bupati As’ad Yahya Safi’i, para Staf Ahli, Asisten Daerah, Inspektur, Sekretaris DPRD, para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat se-Kabupaten Bondowoso, serta insan media.

 

1744129950993

Menteri Zulhas Ajak Ulama dan Pesantren Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso – Menteri Koordinator Bidang Pangan, H. Zuljifli Hasan, menghadiri Muktaqa Ulama Nasional I yang digelar di Auditorium KH. Muhammad Ma’sum, Desa Dadapan, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso,Rabu ,5/11/2025.

Dalam kesempatan tersebut, Zulhas menegaskan pentingnya persatuan dan kemandirian pangan sebagai kunci menuju Indonesia yang kuat dan sejahtera.

Menurutnya, berbagai kebijakan pemerintah terus diarahkan untuk memperkuat sektor pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melalui program koperasi kelurahan yang memberi manfaat bagi anak-anak, ibu hamil, dan balita, dengan jumlah penerima manfaat mencapai 82,9 juta orang.

“Kita ingin membangun negara yang kuat, sebagaimana cita-cita Indonesia merdeka—negara yang ekonominya kokoh, berlandaskan Pancasila, menjunjung kerakyatan, gotong royong, dan kebersamaan. Namun semua itu bisa tercapai kalau kita kuat pangannya,” ujar Zulhas.

Ia juga menekankan bahwa kunci utama keberhasilan bangsa adalah persatuan.

“Kita jangan terus ribut satu sama lain. Kalau pemilu sudah selesai, mari kembali bersatu. Jika umat Islam bersatu, dan bersatu pula dengan umat beragama lainnya, maka Indonesia akan kuat dan maju. Insya Allah, Indonesia akan cerah seperti sinar matahari pagi,” tambahnya.

Sementara itu, KH. Toha, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Islah Bondowoso, menuturkan bahwa kegiatan Muktaqa ini dihadiri sekitar 1.500 kiai dari berbagai daerah. Ia menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat peran pesantren dan ulama dalam membantu pemerintah, khususnya di sektor pangan.

“Para kiai berharap pondok pesantren dan para tokoh agama bisa berperan aktif, tidak hanya dalam urusan keagamaan, tetapi juga dalam bidang sosial, ekonomi, dan ketahanan pangan. Ini bagian dari upaya mempersatukan umat dan pondok pesantren di seluruh Indonesia,” ungkap KH. Toha.

Lebih lanjut, KH. Toha menjelaskan bahwa beberapa pesantren telah memiliki program swasembada pangan, termasuk di Al-Islah yang telah memiliki lahan pertanian, peternakan kambing, ayam, dan lele, serta lahan tebu dan padi.

“Pesantren tidak hanya berbicara tentang agama, tetapi juga tentang ekonomi, sosial, budaya, dan bahkan politik. Kami ingin menunjukkan bahwa pesantren bisa mandiri dan berkontribusi nyata untuk bangsa,” pungkasnya.

Dengan semangat persatuan dan kemandirian pangan yang digaungkan dalam Muktaqa Ulama Nasional I ini, diharapkan pesantren dan ulama menjadi motor penggerak ketahanan pangan nasional, sekaligus memperkuat peran keagamaan dalam pembangunan bangsa.

1744129950993

Bupati Bondowoso Buka Muktaqa Ulama Nasional I

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso — Bupati Bondowoso, KH. Abdul Hamid Wahid, secara resmi membuka kegiatan Muktaqa Ulama Nasional I yang digelar di Auditorium KH. Muhammad Ma’sum, Desa Dadapan, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso,Rabu ,5/11/2025.

Dalam sambutannya, Bupati KH. Abdul Hamid Wahid menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan nasional tersebut. Ia berharap forum ini dapat menjadi wadah bagi para ulama untuk mencurahkan pemikiran, gagasan, dan pandangan strategis demi kemajuan bangsa dan negara.

“Melalui forum ini, para ulama dapat menyampaikan langsung pemikiran-pemikiran kebangsaan dan keumatan kepada para pemimpin. Dengan posisi strategis beliau-beliau yang hadir, tentu dapat memberikan fasilitas dan penjelasan bagi kita semua terkait wacana dan arah kebangsaan ke depan,” ujarnya.

Bupati juga mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang hadir dalam Muktaqa Ulama Nasional I tersebut. Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara ulama dan pemerintah, serta melahirkan pemikiran konstruktif bagi kemajuan umat.

“Kami ucapkan selamat kepada para ulama yang hadir dari berbagai kota di Indonesia. Semoga forum ini menjadi langkah awal perkembangan positif bagi umat, bangsa, dan negara,” tambahnya.

Hadir pula dalam acara tersebut Menteri Koordinator Bidang Pangan, H. Zulkifli Hasan, serta sejumlah narasumber nasional yang turut memberikan pandangan dan informasi terkait isu-isu kebangsaan dan keumatan.

“Alhamdulillah, Al-Islam dan Bondowoso dapat menjadi tuan rumah penyelenggaraan acara penting ini. Semoga membawa berkah bagi kita semua,” tutup Bupati Abdul Hamid Wahid.

Acara Muktaqa Ulama Nasional I ini diharapkan menjadi ajang konsolidasi pemikiran dan langkah nyata para ulama dalam menjawab berbagai tantangan bangsa di era modern saat ini.

1744129950993

DPRD Bondowoso Dorong Penataan Manajemen PDAM untuk Efisiensi dan Transparansi

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso – Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, menyampaikan bahwa penataan kembali manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi langkah penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini muncul, termasuk perbedaan pandangan terkait pengelolaan perusahaan daerah tersebut.

“Alhamdulillah, prosesnya sudah selesai dan draft-nya telah diserahkan kembali. Ini merupakan salah satu solusi untuk menyelesaikan persoalan perbedaan pandangan terkait manajemen di PDAM,” ujar Ahmad Dhafir usai rapat pembahasan bersama pemerintah daerah di Graha Paripurna ,Senin 3/11/2025.

Menurutnya, setelah izin operasional Tirta ditetapkan, struktur manajemen PDAM akan mengalami perubahan signifikan. Hal itu berarti, pejabat yang saat ini menjabat tidak serta-merta otomatis menjadi direktur di struktur baru.

“Kalau di PDAM itu kan ada direktur utama dan direktur lain dengan pembagian tugas yang jelas. Ke depan, fungsi dan tugas akan dipisahkan. Kalau sebelumnya air minum dan izin datar masih menjadi satu, nanti akan dipisah agar lebih efektif,” jelasnya.

Ia menegaskan, perubahan struktur tersebut merupakan bagian dari proses penataan kembali manajemen PDAM yang akan segera diselesaikan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Harapannya, seluruh pihak bisa memahami arah perubahan ini dan fokus pada peningkatan pelayanan air bersih bagi masyarakat.

“Tujuannya jelas, agar pengelolaan bisa lebih efisien, dan PDAM bisa memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ahmad Dhafir menyoroti kewajiban PDAM untuk menyetorkan Pendapatan Hasil Daerah (PHD). Selama ini, menurutnya, hal tersebut belum berjalan optimal meskipun pemerintah daerah telah memberikan penyertaan modal yang cukup besar.

“Selama ini penyertaan modal kita cukup besar, bahkan mencapai sekitar Rp24 miliar sejak PDAM berdiri, termasuk subsidi sekitar Rp14 miliar. Seharusnya, dari investasi itu ada pendapatan yang bisa masuk ke daerah,” paparnya.

Namun, ia menjelaskan, salah satu kendala yang dihadapi PDAM adalah aturan yang menyatakan bahwa selama jumlah pelanggan belum mencapai 70 persen dari total Kepala Keluarga (KK) di Bondowoso, maka PDAM belum berkewajiban menyetor ke kas daerah.

“Aturan itu agak tidak masuk akal karena hampir tidak mungkin 70 persen KK di Bondowoso menjadi pelanggan PDAM. Karena itu, dengan perubahan izin Tirta nanti, kita berharap PDAM tidak lagi terikat aturan tersebut dan bisa lebih fleksibel serta berorientasi pada pelayanan dan kinerja,” pungkasnya.

1744129950993

Bupati Bondowoso dan DPRD Sepakati Perubahan Perda Pajak Daerah serta Bahas Raperda Perumda Ijen Tirta

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama DPRD Kabupaten Bondowoso menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda penting yang menandai sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah, Senin (3/11/2025).

Dalam rapat tersebut, Bupati Bondowoso, KH. Abdul Hamid Wahid, dan Ketua DPRD Bondowoso secara resmi menandatangani Persetujuan Bersama Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025. Raperda tersebut berisi Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bupati KH. Abdul Hamid Wahid menyampaikan bahwa penetapan Raperda ini bukan sekadar revisi teknis, tetapi merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan, sekaligus upaya mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi.

“Perubahan Perda ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan daerah dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, sehingga pada akhirnya mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat di Bondowoso,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Bondowoso dan DPRD mengenai Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Bupati menegaskan bahwa kesepakatan tersebut menjadi acuan penting dalam penyusunan APBD 2026. Ia juga menyoroti adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak signifikan terhadap kondisi fiskal daerah.

“Saya mengimbau kepada seluruh aparatur pemerintah untuk terus berinovasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Mari kita optimalkan potensi sumber-sumber pendapatan daerah serta mengalokasikan anggaran untuk sektor-sektor produktif secara efektif dan efisien,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menilai keberhasilan pelaksanaan agenda ini merupakan wujud kerja sama harmonis antara eksekutif dan legislatif. Sinergi tersebut menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan Bondowoso Berkah.

Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan Nota Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ijen Tirta Kabupaten Bondowoso.

Dalam penjelasannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan Raperda tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang penyediaan air bersih bagi masyarakat.

Bupati menyampaikan bahwa ada tiga alasan utama penyusunan Raperda ini diantaranya. Peran penting Perumda sebagai BUMD dalam menjamin ketersediaan air bersih yang merata dan berkualitas bagi masyarakat.

Selain itu ketidaksesuaian regulasi lama, yakni Perda Nomor 2 Tahun 1993 yang telah diubah dengan Perda Nomor 6 Tahun 2011, dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kondisi daerah saat ini.

Serta kewajiban transformasi PDAM menjadi Perumda, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

“Kami berharap pembahasan Raperda ini berjalan efektif dan segera disetujui menjadi Peraturan Daerah, mengingat masih banyak agenda penting lain yang perlu kita selesaikan,” tutur Bupati.

Menutup sambutannya dengan nuansa santai, Bupati KH. Abdul Hamid Wahid membacakan pantun yang mengundang senyum para peserta rapat:

” Ke Tenggarang mampir ke rumah Pak Pairan, Kebetulan bersebelahan dengan rumah Pak Dahlan, Walau sekarang kita minim anggaran, Namun pemerintahan harus tetap berjalan,” uacapnya.

” Maksud hati menggandeng tangan Raisa, Apa daya Pak Markeso, bapaknya, marah dan tak ramah, Tantangan dan rintangan itu hal yang biasa,
Yang penting kita bisa wujudkan Bondowoso Berkah bersama-sama,”atanya.

Dengan selesainya agenda paripurna tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bondowoso menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi dan inovasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

 

1744129950993

Banggar DPRD Bondowoso Dorong Optimalisasi PAD dan Penguatan Ekonomi Daerah

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso, — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bondowoso menekankan pentingnya langkah konkret dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Hal ini disampaikan oleh Tohari, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Bondowoso, dalam rapat paripurna pembahasan hasil akhir Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam laporannya, Tohari menjelaskan bahwa pembahasan antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bondowoso menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

“Banggar menekankan agar potensi PAD dapat dimaksimalkan secara rasional dan terukur, terutama setelah adanya pengurangan dana transfer daerah,” ujar Tohari.

Lebih lanjut, Banggar mengusulkan penerapan digitalisasi sistem pajak hotel, restoran, dan rumah makan guna meminimalisir kebocoran pajak. Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dengan mendorong para camat selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) agar melakukan taksasi nilai objek pajak secara riil.

Banggar juga menyoroti perlunya perhitungan ulang terhadap target pendapatan dari sektor pajak hotel yang dinilai belum maksimal, serta pemanfaatan aset daerah berupa eks tanah bengkok kelurahan seluas ±38 hektare untuk kerja sama dengan pihak swasta, seperti PG Prajekan, agar potensi PAD dapat dioptimalkan.

Selain itu, pemerintah daerah diminta memiliki komitmen nyata dalam merealisasikan target penerimaan PAD tahun 2026 sebesar Rp327 miliar, dengan inovasi dan kebijakan yang terukur. Upaya ini diharapkan sejalan dengan optimalisasi terhadap 38.000 UMKM di Bondowoso sebagai penggerak ekonomi lokal dan pencipta lapangan kerja baru.

Banggar juga meminta pemerintah daerah meninjau ulang kerja sama dengan BUMN seperti PTPN dan Perhutani, agar memberikan kontribusi yang lebih nyata terhadap peningkatan PAD. Implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pengembangan Klaster Kopi Bondowoso juga diminta diperkuat, mengingat sektor kopi menjadi andalan ekonomi masyarakat Bondowoso.

Beberapa rekomendasi lainnya mencakup:

Penertiban kios, toko, dan los pasar daerah yang tidak dimanfaatkan;

Pemasangan flow meter pada usaha yang memanfaatkan air bawah tanah seperti hotel dan pabrik air minum;

Verifikasi data 5.865 guru ngaji penerima insentif agar lebih tepat sasaran;

Pengawasan lebih ketat terhadap wajib pajak hotel dan restoran melalui sistem transaksi real-time;

Strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak yang rasional dan berbasis data;

Pemenuhan indikator untuk memperoleh Dana Insentif Fiskal tahun 2026; serta

Pengalihan anggaran gaji dan tunjangan penyuluh lapangan (yang akan menjadi pegawai pusat mulai 2026) untuk mendukung program infrastruktur pertanian.

Menurut Tohari, semua rekomendasi tersebut telah tertuang dalam dokumen resmi saran Banggar yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari laporan akhir.

Badan Anggaran DPRD Bondowoso menegaskan bahwa Kebijakan Umum Anggaran (KU) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 telah disusun sesuai peraturan perundang-undangan. Nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bondowoso disebut sebagai hasil akhir pembahasan antara kedua pihak dalam rangka memastikan arah pembangunan daerah yang lebih efektif, efisien, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat

1744129950993
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih